Kamis, 30 Oktober 2008

Tugas Manajemen Humas contoh pembuatan Opini Public

KPU Masih Terima Pendapat Masyarakat


Hanya Nama yang Dipersoalkan
Rabu, 15 Oktober 2008 | 01:55 WIB
Palembang, Kompas - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan masih menerima pendapat dari masyarakat terkait pengumuman daftar calon sementara DPRD Sumatera Selatan sampai tanggal 27 Oktober. Pengumuman daftar calon tetap akan dilakukan pada tanggal 31 Oktober.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Alfiyan Toni, Selasa (14/10), mengatakan, hari Selasa merupakan batas akhir penyampaian masukan dari masyarakat mengenai nama-nama yang tercantum dalam daftar calon sementara. Namun, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan atau KPU Sumsel tetap menerima pendapat dari masyarakat setelah tanggal 14 Oktober.
Menurut Alfiyan, sampai tanggal 14 Oktober terdapat sejumlah pendapat dari masyarakat terkait daftar calon sementara (DCS) yang disampaikan secara lisan. KPU Sumsel belum menghitung jumlah masukan yang masuk ke KPU Sumsel.
Alfiyan mengatakan, terdapat dua pendapat dari masyarakat yang mendapat perhatian khusus dari KPU Sumsel. Pertama, mengenai adanya caleg yang berstatus tersangka korupsi. Kedua, caleg yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumsel sekaligus DPR.
”Kami akan melakukan evaluasi DCS sebagai tindak lanjut laporan tersebut. Kami juga akan melakukan pengecekan ke parpol sampai ke dewan pimpinan pusat mengenai caleg yang mencalonkan diri di DPRD dan DPR RI. Seorang caleg tidak boleh mencalonkan diri di dua daerah,” kata Alfiyan.
Hanya nama
Sebelumnya, pendapat dari masyarakat yang diterima KPU Sumsel hanya mengenai kesalahan penulisan nama dalam DCS. Nama caleg yang seharusnya Edward Jaya tertulis Edwar Jaya, Muhamad Efrido tertulis Muhammad Efrido, dan Lili Martiani Madari tertulis Lili Martiani Madri. KPU Sumsel berjanji akan memperbaiki kesalahan penulisan nama itu dalam DCT.
Anggota KPU Sumsel, Helmi Ibrahim, mengatakan, kemungkinan besar tanggapan hanya datang dari kalangan parpol, bukan dari masyarakat. Hal itu karena hanya kalangan parpol yang berkepentingan dengan pengumuman DCS. ”Sepertinya, masyarakat kurang peduli kepada para caleg. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu untuk memberikan tanggapan terhadap pengumuman DCS tanpa bermaksud mencari-cari kesalahan orang,” kata Helmi.
KPU Sumsel telah menetapkan jumlah DCS yang lolos verifikasi mencapai 1.235 orang dari 1.283 orang yang menyerahkan berkas. Sebanyak 38 parpol peserta Pemilu 2009 di Sumsel berhasil memperoleh 35,5 persen kuota perempuan. Meski demikian, ada sejumlah parpol yang tak berhasil memenuhi kuota 30 persen perempuan, yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Persatuan Daerah, PNI Marhaenisme, Partai Golkar, Partai Buruh, dan Partai Damai Sejahtera.
Pengamat politik Joko Siswanto mengatakan, banyaknya jumlah caleg DPRD Sumsel yang lolos DCS bisa dimaklumi karena parpol berusaha meraih suara sebanyak mungkin. Parpol berharap dapat mendulang suara lebih banyak dengan memasang caleg sebanyak-banyaknya. ”Kursi yang diperebutkan di DPRD Sumsel jumlahnya kurang dari 100. Jadi, banyak caleg yang namanya akan terpental,” kata Joko. (WAD)
PENJELASAN :
kREDIBILTAS
disini ada beberapa tokoh/sumber diantaranya :
Ketua KPU SUMSEL : Alfiyan Toni
Anggota KPU Sumsel, Helmi Ibrahim
CAPABILITAS
Daam cara enulisan yg muat dalam pini public tersebut sangat berkeasan karena pembahasannya langsung kepada unsur fakta dari masyarakat yg dilakukan melalui penghitungan yg cermat
AKUNTABILITAS
Disini sumber yg bisa di pertanggung jawabkan dalam jejak pendapat/opini public adalah Ketua KOMISI pemilihan Umum SUMSEL Alfiyan Toni.

Tidak ada komentar: